Pengalaman Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan – Belum lama ini Saya mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan (BPJSTK) atau dulunya disebut JAMSOSTEK ketenagakerjaan.
BPJS ketenagakerjaan ini adalah proteksi yang diberikan perusahaan kepada karyawan, dan perusahaan membayar premi setiap bulannya.
Pada jangka waktu tertentu, dana BPJS ini bisa dicairkan karyawan atau peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai BPJS ketenagakerjaan ini sebenarnya telah diatur oleh undang-undang No. 40 tahun 2004 terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kali ini saya akan berbagi informasi tentang bagaimana caranya mencairkan dana BPJS tersebut.
Dalam artikel ini saya akan membahas khusus mengenai tips cara mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan yang disebabkan oleh pengunduran diri saja.
Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman penulis:
Kronologis Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Begini kronologis cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan:
Waktu itu saya datang ke kantor BPJS tepat pukul 8 pagi, karena Saya berpikir kantor buka jam 8 pagi dan besar harapan untuk dapat antrian awal.
Ternyata, ketika saya masuk kantor, Saya melihat orang sudah ramai sekali.
Setelah tanya sama security, Saya sudah kehabisan kuota pada hari itu. Rupanya yang lain sudah mengantri sejak subuh.
Akhirnya dengan langkah yang berat Saya kembali pulang. Lalu keesokan harinya Saya kembali kesana jam 5 pagi.
Dan akhirnya Saya begitu lega karena Saya dapat masuk kuota pada hari itu. Singkat cerita akhirnya Saya diproses juga.
Syarat Pencairan Dana BPJSTK
Dan inilah syarat-syarat kelengkapan yang harus dibawa kalau Anda ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan:
- KTP Asli dan fotocopy
- Kartu keluarga Asli dan fotocopy
- Kartu BPJSTK asli dan fotocopy
- Paklaring atau surat keterangan kerja (asli dan fotocopy), pastikan sudah ada tanda tangan pihak perusahaan yang berwenang dan cap / stempel resmi perusahaan.
- Surat keterangan dari perusahaan untuk pencairan BPJS, biasanya jika kita sudah resign dari perusahaan, maka keanggotaan BPJS kita dinonaktifkan, dan perusahaan akan mengirimkan e-mail kepada pihak BPJS. Nantinya pihak BPJS akan memvalidasi data tersebut.
- Fotocopy buku tabungan untuk pencairan dana (Untuk ambil Cash tidak perlu).
- Materai 6000 1 lembar.
Prosesnya ketika sudah berhadapan dengan Customer Service tidak berlangsung lama, paling hanya sekitar 15 menitan.
Mereka mengecek kelengkapan serta validasi syarat-syarat pencairan dana BPJS.
Tahapan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan
- Menyerahkan dokumen syarat kelengkapan yang sudah kita bawa diatas. Mereka akan meminta semua fotocopy dan aslinya untuk memastikan tiada dusta antara dokumen asli dan fotocopy-nya (Semua dokumen asli akan dikembalikan, kecuali kartu BPJSTK).
- Kita diwajibkan untuk mengisi form yang telah disediakan pihak BPJS, lalu pada kolom terakhir Anda menandatangani dokumen diatas materai 6000 yang Anda sudah persiapkan sebelumnya.
- Kita diberikan tanda terima oleh pihak BPJS. Done!
Menurut pihak BPJS, lama proses pencairan hingga masuk ke rekening kita kurang lebih antara 7 sampai 10 hari setelah kita proses.
Ternyata dalam waktu kurang dari 7 hari (lebih tepatnya 4 hari setelah proses), pencairan BPJSTK saya sudah cair ke rekening. Luar biasa!
Ini diluar prediksi Saya, karena proses cara pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan lebih cepat
Tips Tambahan
Pastikan Anda datang pagi-pagi sekali ke kantor BPJS, karena setiap kantor BPJS memiliki jumlah kuota per harinya.
Jangan lupa juga semua syarat-syarat untuk cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan tidak ada yang tertinggal. Karena kalau ada yang sampai tertinggal repot, harus bolak-balik lagi!
Pastikan semua data harus sesuai dengan apa yang tercantum pada data BPJS.
Untuk mengetahui informasi data Anda, Anda bisa membuat akun di website resmi BPJS.
Pada akun tersebut, Anda juga bisa melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan.
Salah ejaan nama / kurang lengkap, atau kesalahan informasi data Anda akan berakibat fatal. Anda harus mengurus dulu kesalahan tersebut.
Nanti akan diberikan form tersendiri dan instruksi lebih lanjut oleh Customer Service BPJS.
Jika Anda sedang sakit yang berkepanjangan, Anda bisa memberikan surat kuasa kepada orang yang Anda percaya (diutamakan pihak keluarga).
Namun jika masih mampu datang ke kantor (walau Anda hanya menunggu di kendaraan), sebaiknya Anda datang langsung.
Kalau sudah tidak mampu datang ke kantor, nantinya pihak BPJS akan survey ke tempat tinggal Anda untuk melihat keadaannya langsung.
Dalam kasus pemberian kuasa ini, bisa dilakukan hanya karena seseorang mengalami sakit berat / berkepanjangan.
Jika Anda hanya sakit ringan, maka pihak BPJS akan menunggu hingga Anda sembuh.
Saya faham sekali maksud pihak BPJS, dimana tujuannya adalah menjaga keamanan serta kerahasiaan data dan dana peserta.
Kalau Anda ingin mengetahui lebih lengkap mengenai BPJS ketenagakerjaan, Anda bisa langsung ke situs resminya KLIK DISINI.
Itulah pengalaman Saya dalam cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya mudah dan tidak rumit. Semoga bermanfaat.