Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor, maka ada kewajiban untuk membayar pajak STNK setiap tahun dan setiap 5 tahun sekali. Tentu, pembayaran tersebut harus dilakukan secara teratur sebelum masa berlaku STNK habis agar tidak terkena masalah pajak. Nah, jika umumnya Anda harus ke SAMSAT untuk pengurusan, kini ada cara perpanjang STNK online sebagai alternative.
Ya, perkembangan teknologi digital dan pasar online memang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karenanya, pembayaran biaya perpanjangan STNK secara online menjadi hal yang wajar jika tersedia.
Dengan adanya sistem pembayaran biaya perpanjangan STNK online ini, tentu proses perpanjangan STNK akan cenderung lebih singkat dan cepat. Lantas, bagaimana cara untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK online? Simak beberapa ulasan di bawah ini.
Syarat Melakukan Perpanjangan STNK Online
Untuk melakukan perpanjangan STNK secara online, tentu ada beberapa syarat yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Sifat syarat ini mutlak sehingga harus dipenuhi dengan lengkap.
Adapun beberapa persyaratan sebagai bagian dari cara perpanjang STNK secara online diantaranya adalah sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor yang Anda miliki tidak berada dalam status bermasalah, terutama terkait data kepemilikan
- Anda sebagai wajib pajak harus memiliki nomor telepon yang aktif
- Wajib pajak harus memiliki nomor rekening tabungan dengan identitas yang sama dengan data yang ada pada kendaraan yang dimiliki
- Memiliki NIK atau KTP yang sama dengan surat keterangan yang ada pada kendaraan bermotor
- Pembayaran hanya berlaku untuk pajak perpanjangan per satu tahun
- Wajib pajak bertindak sebagai individu dan bukan merupakan badan usaha atau yayasan
Nah, beberapa poin di atas adalah syarat untuk melakukan perpanjangan STNK secara online. Tentu saja, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan tersebut agar pembayaran nantinya bisa berlangsung dengan lancar.
Cara Melakukan Pembayaran Perpanjangan STNK Online
Untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK secara online, ada langkah-langkah yang harus Anda lakukan secara berurutan. Adapun beberapa cara tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
- Buka situs e-SAMSAT yang sesuai dengan lokasi di mana Anda berada. Lokasi tersebut tentu saja harus sama
- Setelah itu, isi data kendaraan secara lengkap. Umumnya, akan tersedia formulir online untuk mengisi beragam informasi tentang kendaraan tersebut, seperti plat dari kendaraan, e-SAMSAT yang dituju, dan lainnya
- Masukkan captcha saat selesai mengisi formulir. Captcha tersebut adalah hal penting untuk memastikan jika pengisi formulir bukanlah robot
- Klik selanjutnya dan nantinya akan ada proses pengecekan data dari formulir. Jika data sesuai, Anda akan dihubungkan dengan laman baru yang berisi detail pembayaran yang harus Anda selesaikan
- Pilih metode pembayaran yang tersedia. Dalam hal ini, Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM, internet banking dan lainnya
- Jangan lupa untuk mengajukan kode bayar kemudian cetak dokumen ini
Jika disimak, pembayaran perpanjangan STNK secara online ini cukup mudah dengan langkah yang sebenarnya begitu sederhana. Hanya saja, nantinya Anda tetap harus menuju ke SAMSAT untuk pengesahan dokumen perpanjangan pajak tersebut. Selain itu, metode ini tidak bisa untuk pajak STNK 5 tahunan.
Untuk memudahkan cara perpanjang STNK secara online, Anda bisa menggunakan layanan Blibli.com. Ya, ada menu pembayaran pajak di Blibli.com yang salah satunya bisa membantu Anda membayar pajak perpanjangan STNK dengan lebih mudah. Segera saja kunjungi Blibli.com dan dapatkan langkah pembayaran pajak STNK lebih mudah tanpa harus antre lama di SAMSAT!